Pada tanggal 9 Agustus 2013 telah terjadi kebakaran di kantor Gubernur NTT, indikasi api berasal dari ruang arsip dimana terjadi konslet listrik yang selanjutnya membakar keatas, buku dan alat kantor yang berada di ruang arsip tersebut, dengan cepat api menjalar hingga lantai 2 dan lantai 3 gedung kantor Gubernur NTT.
Pagi itu sekitar pukul 08.00 Wita, Alarm kebakaran dibunyikan di Kompi Markas Yonif 743/PSY. Dengan cepat dan sigap prajurit Kompi Markas berkumpul sesuai dengan protap yang sudah dilatihkan, pada saat itu masih dalam suasana libur Lebaran sehingga sebagian besar anggota masih berada di tempat libur Masing – masing. Anggota yang berkumpul saat itu berjumlah 53 orang di pimpin langsung oleh Danyonif 743/PSY Mayor Inf Budi Prasetyo.
Setelah melaksanakan Briefing singkat anggota kompi markas segera di berangkatkan ke kantor Gubernur NTT, setibanya disana seluruh anggota segera masuk kedudukan sesuai dengan pembagian organisasi yang telah di briefingkan.
Beberapa anggota yang telah ditunjuk sebagai tim pengamanan barang barang yang telah dikeluarkan dari gedung dan menyampaikan kepada masyarakat agar menjauh dari gedung, setelah itu tim pengamanan berkoordinasi dengan Polisi untuk memasang police Line di sekeliling gedung.
Sedangkan untuk tim penyelamat langsung naik ke lantai 2 bersama-sama
dengan anggota Basarnas, Pemadam Kebakaran dan beberapa anggota Kodim, tim
penyelamat berusaha memadamkan api yang masih menyala.
Tepat
jam 12.00 Wita, setelah api dinyatakan padam seluruh anggota melaksanakan
pengecekan selesai kegiatan, seluruh anggota melaksanakan kegiatan dengan aman
baik personel maupun materiil, setelah itu seluruhnya kembali ke Homebase,
Penekanan
Danyonif kepada seluruh prajurit 743/PSY adalah agar senantiasa melaksanakan
pengecekan di rumah masing – masing dan di kantor – kantor sehingga kita dapat
terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar